back to blog

Cara Menulis Surat Resmi Sesuai Aturan

Apabila Anda bekerja di bagian administrasi di sebuah perusahaan baik swasta maupun pemerintahan, atau bahkan Anda mengurus bisnis milik Anda sendiri, penulisan surat resmi tentu menjadi bagian kehidupan sehari-hari. Apalagi penulisan surat resmi yang menggunakan bahasa Indonesia.

Namun selama ini, sebagian dari kita mungkin hanya melihat aturan-aturan penulisan surat resmi bersliweran di jagat maya, tetapi tidak tahu sumber atau acuan resminya. Melalui tulisan ini, Anda akan mengetahui buku sumber dari aturan penulisan surat resmi tersebut. Jika Anda ingin membaca bukunya, simaklah langkah-langkah berikut ini:

Langkah-langkah Menulis Surat Resmi

1. Unduh Buku Menulis Surat Resmi

Pertama, mulailah dengan mengunduh buku berjudul Surat-menyurat dalam Bahasa Indonesia yang diterbitkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di repositori kemdikbud atau di sini. Segala aturan tentang menulis surat resmi dalam bahasa Indonesia dijelaskan secara rinci dalam buku tersebut sehingga akan memudahkan Anda. Buku tersebut berisi mulai dari definisi surat, fungsi surat, jenis-jenis surat, hingga cara penulisan surat resmi yang benar beserta dengan contohnya.

2. Gunakan SuratPlus dan EYD V

Kedua, setelah Anda mengetahui apa saja aturan dalam penulisan surat resmi. Anda bisa menggunakan bantuan teknologi digital seperti suratplus. Di dalam laman suratplus, ada banyak template surat yang bisa langsung Anda gunakan. Namun, ingat, Anda harus menyesuaikan aturan dengan buku pedoman surat-menyurat yang telah Anda unduh tadi. Selain itu, karena ejaan dari tahun ke tahun mengalami perubahan, maka ada baiknya jika Anda juga membaca aturan ejaan terbaru, yakni EYD V.

3. Aturan Menulis Surat Resmi di Instansi Pemerintahan

Selanjutnya, jika Anda ingin tahu bagaimana menulis surat resmi di dalam lingkungan instansi pemerintahan, Anda bisa mengacu pada peraturan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) nomor 7 tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas yang bisa Anda unduh di sini

Itulah langkah-langkah dalam menulis surat resmi sesuai aturan baku yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Semoga bermanfaat!

error: Content is protected !!